Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan bulagi, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK bulagi adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di bulagi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah bulagi, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat bulagi.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK bulagi mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK bulagi merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat bulagi. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK bulagi. Tujuannya: memastikan setiap anak bulagi memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK bulagi melayani masyarakat pendidikan di bulagi, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat